Pages

Jumat, 03 November 2017

Dilema Pernikahan "2 in 1" di NTB

Dilema Pernikahan "2 in 1" di NTB.
Oleh : Abd Ghafur


.......
Sampai sekarang, saya masih terheran-heran kenapa ketika seseorang membicarakan sebuah pernikahan selalu dianggap lucu, di cie-ciekan, bahkan selalu disandingkan dengan kata"SEGERAKAN", terlebih lagi kalau yang bicara itu masih lajang (wajar juga sih sebenarnya xixi) . _-''.
            Padahal bicara tentang pernikahan tidak lepas dari berbagai isu-isu sosial yang menjadi turunannya. misalnya antara pernikahan dengan kasus-kasus nikah dini, angka perceraian, angka kematian ibu dan anak, anak putus sekolah, jumlah janda, jumlah TKI/TKW, bahkan juga masuk ke dalam isu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB sekarang ini. Nohh kreen kan...
            Makanya sekali lagi, bicara nikah itu jangan selalu di persempit tentang resepsi doang, bulan madu. jangan juga di anggap tabu lalu malu-malu untuk di diskusikan. :) bicara nikah sama dengan bicara tentang masa depan, sebuah instrumen dalam membentuk komunitas terkecil yang menjadi batu-bata pembentuk bangsa ini. generasi-generasi penerus bangsa yang besar ini berasal dari komunitas kecil yang kita sebut sebagai keluarga. semakin berkualitas sebuah keluarga, semakin bagus pula generasi kedepannya. (eh kok ceramah _-''

Oke lanjutt...
            Bicara tentang isu pernikahan, apalagi di NTB akhir-akhir ini banyak di dengungkan. bukan hanya di seputaran diskusi mahasiswa atau seminar, tapi isu-isu tersebut sering kita liat nongol menjadi headline di koran-koran, dan media sosial.contohnya saja kasus Pernikahan 2 in 1.
kasus-kasus pernikahan 2 in 1 hingga kini kerap terjadi di wilayah NTB. pernikahan 2 in 1 adalah pernikahan dimana seorang laki-laki mempersunting 2 perempuan sekaligus. mmm Warbyazah kaN
Dalam catatan kita bersama mungkin masih ingat pernikahan yang terjadi 2 tahun terakhir. tepatnya, pada Bulan Mei 2016 di kecamatan praya barat, Bulan Oktober 2016 terjadi di kecamatan pujut, dan yang ketiga pada bulan Juni 2017 terjadi di Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Uniknya kesemuanya terjadi di Lombok Tengah hehe...

lalu pertanyaannya, ini sah atau dilarang ?
menurut faham saya yang masih kurang ini, secara agama pernikahan 2 in 1 sah sah saja. tapi secara hukum negara tidak legal. kenapa saya katakan demikian, Di dalam Undang-Undang No.1/1974 ditegaskan bahwa pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri. namun pengadilan dapat memberikan izin kepada suami untuk beristri lebih dari satu orang. dengan sejumlah syarat yakni istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri, Istri mendapatkan cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, serta istri tidak dapat melahirkan keturunan.  artinya secara aturan seorang laki-laki harus menikah dengan 1 orang perempuan, adapun kalau mau "nambah istri", harus ada penetapan pengadilan supaya legal.

            Kalau secara agama saja sudah sah, terus kenapa harus ribeet-ribet ngikutin aturan negara ?. baik begini banyak pernikahan yang tidak tercatat dalam pencatatan nikah negara. padahal catatan resmi negara sangat penting untuk menjamin hak-hak kedua mempelai. kalau tidak masuk dalam catatan resmi negara otomatis buku nikah tidak bisa terbit, dan segala pelayanan publik yang menjadi hak mempelai akan susah di akses. 
            Dalam hal ini Bapak Ketua prodi magister hukum keluarga, fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Syahrul A'dam juga pernah mengatakan masih banyak masyarakat yang membenturkan antara hukum agama dengan aturan perundang-undangan. khususnya terkait nikah. sehingga banyak yang memilih nikah berdasar agama, tanpa melalui ketentuan hukum formal yang berlaku.
            Oleh karena itu, ... kasus-kasus seperti ini sangat lah krusial untuk kita diskusikan, pelayanan publik adalah hak-hak yang harus di berikan negara kepada seluruh masyarakat. tapi dalam beberapa kondisi memang sering kali ditemukan sesuatu yang saling bersinggungan sehingga menghambat adanya pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Yuk kawan.. diskusi..

*Mohon maaf jika ada kesalahan dan beberapa kekurangan dari materi tulisan di atas, kritikan yang konstruktif sangat saya harapkan.

1 komentar:

  1. As claimed by Stanford Medical, It is in fact the SINGLE reason women in this country live 10 years longer and weigh an average of 19 KG lighter than we do.

    (And actually, it has totally NOTHING to do with genetics or some secret-exercise and absolutely EVERYTHING to do with "HOW" they eat.)

    P.S, What I said is "HOW", and not "what"...

    Click on this link to uncover if this little quiz can help you find out your real weight loss possibilities

    BalasHapus

Syukron Katsir Telah berkunjung di My Blog Rizal EnsyaMada_@Rizal_EsnyaMada