Pages

Jumat, 18 Januari 2013

MAKALAH PERILAKU MENYIMPANG


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sosiologi banyak memberikan pengetahuan tentang cara-cara berprilaku seseorang dalam masyarakat  sesuai dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat tersebut. Dengan ilmu sosiologi diharapkan seseorang memiliki pengetahuan yang lebih lengkap tentang bagaimana harus berprilaku dalam melakukan penyesuaian diri di masyarakat. Obyek kajian sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antarmanusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. Kajian ini akan memberikan pengetahuan tambahan bagi siapapun yang mempelajarinya untuk melengkapi pengetahuan-pengetahuan dalam praktik pergaulan di dalam masyarakat, dan juga mengenai perilaku yang menyimpang didalam lingkungan. Oleh karena itu makalah ini akan membahas ilmu sosiologi mengenai tidakan perilaku menyimpang.

B.     RUMUSAN PEMBAHASAN
1.            Apa yang dimaksud dengan perilaku menyimpang?
2.            Apa ciri dan penyebab perilaku menyimpang?
3.            Bagai mana dampak perilaku menyimpang?
4.            Apa-apa saja teori perilaku menyimpang?

C.    TUJUAN
Ada pun tujuan kami dalam makalah ini agar kelak kehidupan dimasyarakat dapat terkontrol dengan baik dan jauh dari perilaku menyimpang.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    PERILAKU MENYIMPANG
1.      Definisi Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku menyimpang dapat terjadi pada manusia muda, dewasa, atau tua baik laki-laki maupun perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak mengenal pangkat atau jabatan dan tidak juga tidak mengenal waktu dan tempat. Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar.
Menurut Bruce J Cohen (dalam buku terjemahan Sahat Simamora), Perilaku menyimpang didefinisikan sebagai perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Batasan perilaku menyimpang ditentukan oleh norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Suatu tindakan yang mungkin pantas dan dapat diterima di satu tempat mungkin tidak pantas dilakukan di tempat yang lain
Menurut Robert M.Z Lawang, perilaku menyimpang adalah suatu tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu system social.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perilaku menyimpang adalah perilaku manusia yang bertentangan atau tidak sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

2.      Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Menurut Paul B. Horton perilaku menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Penyimpangan harus dapat didefinisikan.Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2.      Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun pembunuhan dan perampokan merupakan penyimpangan sosial yang ditolak masyarakat.
3.      Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Dikatakan relatif karena perbedaannya hanya pada frekwensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara umum, penyimpangan yang dilakukan setiap orang cenderung relatif.Bahkan orang yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari cenderung banyak dilanggar.
4.      Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hokum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat, akan tetapi tidak seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dan budaya ideal slalu terjadi kesenjangan.
5.      Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah polaperbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakukan secara terbuka. Jadi norma-norma penghindaran merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga.
6.      Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan). Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.

3.      Sebab-Sebab Perilaku Menyimpang
Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformation sebab-sebab penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi.
Untuk lebih jelasnya, berikut diuraikan beberapa penyebab terjadinya penyimpangan seorang individu (faktor objektif), yaitu
1.      Ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna, misalnya karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken home). Apabila kedua orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna maka anak itu tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga.
2.      Proses belajar yang menyimpang. Seseorang yang melakukan tindakan menyimpang karena seringnya membaca atau melihat tayangan tentang perilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk perilaku menyimpang yang disebabkan karena proses belajar yang menyimpang. karier penjahat kelas kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus meningkat dan makin berani/nekad merupakan bentuk proses belajar menyimpang.
3.      Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial. Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial dapat mengakibatkan perilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi jika dalam upaya mencapai suatu tujuan seseorang tidak memperoleh peluang, sehingga ia mengupayakan peluang itu sendiri, maka terjadilah perilaku menyimpang.
4.      Ikatan sosial yang berlainan. Setiap orang umumnya berhubungan dengan beberapa kelompok. Jika pergaulan itu mempunyai pola-pola perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan ia juga akan mencontoh pola-pola perilaku menyimpang.
5.      Akibat proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan yang menyimpang. Seringnya media massa menampilkan berita atau tayangan tentang tindak kejahatan (perilaku menyimpang)Hal inilah yang dikatakan sebagai proses belajar dari sub-kebudayaan yang menyimpang,
4.      Jenis-Jenis Perilaku Menyimpang
a.       Berdasarkan kekerapan atau berat-ringannya penyimpangan
1)      Penyimpangan Primer (Primary Deviation)
Ciri-cirinya :
a.       Bersifat sementara / temporer
b.      Gaya hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang
c.       Masyarakat masih mentolerir / menerima
Contoh: pegawai negeri yang membolos kerja, banyak minum alkohol pada waktu pesta, siswa yang membolos atau menyontek saat ujian dan pelanggaran lalu lintas.
2)      Penyimpangan Sekunder (Secondary Deviation)
Ciri-cirinya :
a. Bersifat permanen / tetap
b. Gaya hidupnya didominasi oleh perilaku menyimpang
c. Masyarakat tidak bisa mentolerir perilaku menyimpang tersebut.
Contoh: pembunuhan, perjudian, perampokan dan pemerkosaan.
b.      Berdasarkan jumlah pelakunya
1)      Penyimpangan Individu
Penyimpangan individu adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang individu dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Contohnya pencurian yang dilakukan sendiri.
2)      Penyimpangan Kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan secara berkelompok dengan melakukan tindakan-tindakan menyimpang dari norma-norma masyarakat yang berlaku. Pada umumnya penyimpangan kelompok terjadi dalam sub kebudayaan yang menyimpang yang ada dalam masyarakat. Contohnya gank kejahatan atau mafia.
3)      Penyimpangan Institusi
Penyimpangan institusi dilakukan oleh organisasi yang melibatkan organisasi lainnya yang dilakukan rapih. Sebagai contohnya tidakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara.
5.      Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
Secara umum, terdapat dua sifat penyimpangan, yaitu:
1.      Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang memiliki dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur inovatif, kreatif dan memperkaya alternatif. Umumnya, penyimpang ini dapat diterima masyarakat karena sesuai dengan perubahan zaman. Contoh, emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan banyak wanita karier
2.      Penyimpangan yang bersifat negatif
Dalam penyimpangan yang bersifat negatif, pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk serta mengganggu sistem sosial. Tindakan dan pelakunya akan dicela dan tidak diterima masyarakat. Bobot penyimpangan dapat diukur menurut kaidah sosial yang dilanggar. Contoh, seorang koruptor selain harus mengembalikan kekayaan yang dimilikinya kepada negara, juga tetap dikenakan hukuman penjara.



6.      Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat.
1 . Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a.      Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b.      Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c.       Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d.      Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e.       Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f.       Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya moral para pelaku.
5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
7.      Dampak Penyimpangan Sosial
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
1.      Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a.       Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b.      Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c.       Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d.      Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2.      Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a.       Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b.      Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c.       Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d.      Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.
a.                Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
b.               Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
c.                Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d.               Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.

B.     TEORI-TEORI PERILAKU MENYIMPANG
Ada 7 (tujuh) Perilaku Menyimpang, yaitu :
1.      Teori asosiasi diferensiasi ( edwin sutherland)
Asumsi dasarnya bahwasanya orang belajar untuk melakukan penyimpangan, perilaku menyimpang terjai karena norma-norma yang ada di sekitarnya menyimpang atau karena orang berasal dari kelompok non komformitas.
Sumber penyimpangan : keluarga, teman sebaya, hunian, subkultur, penjara.
2.      Teori pengendalian sosial ( walter rickles)
Asumsi dasarnya yaitu perilaku menyimpang membutuhkan pengendalian sosial. Pengendalian sosial bisa dibedakan menjadi dua : pengendalian batiniah (inner control) berupa iman, sopan, etika, moral. Yang kedua adalah pengendalian luar seperti polisi, orang tua, guru, petugas keamanan.
3.      Teori labelling (gresham sykes dan david matza)
Asumsi dasarnya orang melakukan penyimpangan karena adanya signifikasi label lokal yang membentuk konsep diri yang menyebabkan orang menyimpang . Signifikasi berupa nama panggilan, reputasi yang membentuk konsep diri dan mendorong seseorang untuk menyimpang. Label bisa menghasilkan kekuatan label yang membuat seseorang menyimpang,
Ada 5 teknik menyangkal labeling tersebut :
a)      Penyangkalan tanggung jawab
b)      Penyangkalan cedera : mengakui salah, mengatakan benar
c)      Penyangkalan terhadap korban : mentralisir agar korban tidak menuntut balasan.
d)     Penyangkalan balik para pengutuk : saling menghina, seperti dirjen pajak dan polisi yang sama-sama menuduh korupsi.
e)      Mengangkat tinggi nilai kesetiaan. Ex: demo atas nama negara tapi perilakunya menyimpang dengan membakar dan merusak fasilitas.
4.      Teori Fungsional (perspektif fungsional) oleh emile durkeim
Melihat penympangan dalam masyarakat secara fungsinya. Fungsi perilaku menyimpang :
-          Mempertegas batasan moral dan norma
-          Mempromosikan integritas sosial
-          Menyeimbangkan struktur
-          Mengaktifkan peran lembaga masyarakat dalam menangani perilaku menyimpang.
5.      Teori ketegangan
Penyimpangan terjadi karena ketegangan-ketegangan seperti frustasi ekonomi lemah (sebagai tujuan budaya).
6.      Teori kelas dan kejahatan.
 Yaitu masing-masing kelas memiliki gaya dan karakter penyimpangan yang berbeda-beda sesuai dengan kelasnya.
-          Kelas jalanan (pencopetan, perampokan, tawuran, dll)
-          Kelas Kerah Putih ( Kejahatan korporasi bagi orang yang memiliki jabatan tinggi, kelas tinggi seperti korupsi, penyuapan dll).
-          Gender (kejahatan akan berbeda-beda menurut gendernya) misalnya laki-laki : narkoba, pembunuhan, perampokan, pencopetan. Perempuan : penjualan anak, psk dll. Dan secara gender laki-laki lebih banyak melakukan aksi kejahatan.
7.      Perspektif Konflik
Penyimpangan terjadi karena ketidaksetaraan atau konflik. Contoh kejahatan yang dilakuakn oleh kapitalis kepada kelas ploretar yang menyebabkan ketidak setaraan dan konflik.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku menyimpang dapat terjadi pada manusia muda, dewasa, atau tua baik laki-laki maupun perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak mengenal pangkat atau jabatan dan tidak juga tidak mengenal waktu dan tempat. Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar.
Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
·         Penyimpangan harus dapat didefinisikan.
·         Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak
·         Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak
·         Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal
·         Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan.
·         Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan)
Sebab-Sebab Perilaku Menyimpang
Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi
Jenis-Jenis Perilaku Menyimpang
·              Penyimpangan Primer (Primary Deviation)
·              Penyimpangan Sekunder (Secondary Deviation)
Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
·              Penyimpangan yang bersifat positif
·              Penyimpangan yang bersifat negatif
Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat
Dampak Penyimpangan Sosial
·         Dampak Bagi Pelaku
·         Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat

TEORI-TEORI PERILAKU MENYIMPANG
1.      Teori asosiasi diferensiasi ( edwin sutherland)
2.       Teori pengendalian sosial ( walter rickles)
3.       Teori labelling (gresham sykes dan david matza)
4.      Teori Fungsional (perspektif fungsional) oleh emile durkeim
5.      Teori ketegangan
6.       Teori kelas dan kejahatan
7.      Perspektif Konflik

B.     SARAN
Ada pun saran dari kami melalui makalah ini ialah:
Sebagai masyarakat yang hidup dikelilingi oleh hokum hendaknya kita lebih bias bersadar diri tentang tindakan kita sehari-hari agar yang kita lakukan tidak berdampak buruk bagi lingkungan yang ada.













DAFTAR PUSTAKA

SUMBER BUKU :
Muin, Idianto. 2006. Sosiologi SMA/MA Untuk Kelas X. Jakarta. Erlangga
Hamid Hasan, Said, Dkk. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa. Jakarta. Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum Kementrian Pendidikan Nasional.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati.2007. Sosiologi 1 untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta. Exis

SUMBER INTERNET:

detakzaman.blogspot.com/2011/08/bab-v-perilaku-menyimpang-dan_24.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syukron Katsir Telah berkunjung di My Blog Rizal EnsyaMada_@Rizal_EsnyaMada