A. Peranan keluarga
Dari segi pendidikan
keluarga merupakan suatu kesatuan hidup (sistem hidup) yang menyediakan situasi
belajar anak. Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak adalah :
·
Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri,
seperti cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan yang lainnya. Hal ini
berkaitan erat dengan perkembangan diri anak sebagai seorang pribadi.
·
Sikap orang tua kepada anak sangat mempengaruhi
perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh tak acuh,
sabar atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara langsung
memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.
Hal ini berarti
keluarga memiliki tanggung jawab kepada anak dalam hal pendidikan. Oleh karena
itu keluarga (dalam hal ini orang tua kandung) harus bertanggung jawab dengan :
·
Memelihara dan membesarkan anak : memberikan
makan, minum, dan perawatan
·
Melindungi dan menjamin kesehatan anak :
kesehatan jasmani, dan rohani serta perlindungan dari bahaya yang ada di
lingkungan sekitar anak
·
Mendidik anak dengan berbagai ilmu pengetahuan
dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak sehingga anak bisa
bertanggung jawab dengan diri sendiri
·
Membekali anak dengan pengetahuan keagamaan
Tugas utama keluarga
bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan, namun perlu didasari
oleh teori pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Artinya keluarga
juga harus memahami masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana
mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak. Di samping itu keluarga dalam
mendidik tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak, namun harus memberikan
kebebasan kepada anak untuk memilih, dengan tetap mendampingi agar anak tidak
salah dalam memilih.
B. Peranan Masyarakat
Istilah masyarakat
dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu
wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan hidup
sebagai kesatuan/ kelompok. Anggota masyarakat terdiri dari berbagai ragam
pendidikan, profesi, keahlian, suku, bangsa, agama, dan lapisan sosial sehingga
menjadi masyarakat yang majemuk.
Ada 7 tingkatan peran serta
masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
1.
Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan
yang tersedia. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa
sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2.
Peran serta dengan memberikan kontribusi
dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran Serta Masyarakat) jenis ini
masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan
menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3.
Peran serta secara pasif. Masyarakat
dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah
(komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar
iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan
mematuhinya.
4.
Peran serta melalui adanya konsultasi.
Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang
masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5.
Peran serta dalam pelayanan. Orang
tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut
membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6.
Peran serta sebagai pelaksana kegiatan.
Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan
pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya,
berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah
dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
7.
Peran serta dalam pengambilan keputusan.
Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis
maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS).
C. Peran Pemerintah
Beberapa peran yang
diharapkan dapat dimainkan oleh aparat pemerintah dalam menata dan memantapkan
pelaksanaan pendidikan berbasis masyarakat adalah:
peran sebagai pelayan masyarakat, peran sebagai fasilitator, peran sebagai
pendamping, peran sebagai mitra dan peran sebagai penyandang dana.
Sebagai Pelayan Masyarakat, Dalam mengembangkan pendidikan berbasis
masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu
masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara
optimal.
Sebagai Fasilitator,
pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan
masyarakat, bersahabat, menghargai masyarakat, mampu menangkap aspirasi
masyarakat, mampu membuka jalan, mampu membantu menemukan peluang, mampu
memberikan dukungan, mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat, mampu
menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa
terbebani.
Sebagai Pendamping,
pemerintah harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan
program belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani
dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kemampuan
petugas sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan,
membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat
perlu terus dikembangkan. Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk dapat
memberikan konstribusi pada masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping.
Sebagai Mitra, apabila kita
berangkat sari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek,
maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan
keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama.
Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer
sendiri, atau ingin diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat
saling memberi, saling mengisi, saling mendukung dan tidak berseberangan dengan
masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat
masyarakat pasif dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.
Sebagai Penyandang Dana, pemerintah harus memahami bahwa
masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik
dalam ilmu maupun ekonomi. Belajar untuk belajar bukan menjadi tujuan, tetapi
belajar untuk hidup dalam arti bermatapencaharian yang layak. Untuk itu
diperlukan modal sebagai modal dasar untuk menerapkan apa yang diyakininya
dapat dijadikan sebagai sumber kehidupan dari apa yang sudah dipelajarinya.
Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan
kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan
usulan dari lembaga pengelola
Tidak ada komentar:
Posting Komentar